Kamu ingin melanjutkan studi S2 atau S3 di dalam atau negeri dengan beasiswa gratis 100% plus dapat tunjangan hidup bulanan serta penelitia...
Kamu ingin melanjutkan studi S2 atau S3 di dalam atau negeri dengan beasiswa gratis 100% plus dapat tunjangan hidup bulanan serta penelitian? Atau kekurangan dana untuk menyelesaikan tesis S2 atau disertasi S3? Serta memiliki prestasi di bidang olimpiade Sains dan Teknologi, Olah Raga, dan seni/budaya di tingkat nasional maupun internasional? Atau tinggal di daerah perbatasan dan memiliki tekad yang kuat untuk melanjutkan studi?
Beasiswa LPDP bisa menjadi solusinya.
Beasiswa LDPD merupakan singkatan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, sebuah badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kementerian Keuangan untuk mengelola Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN). Lembaga ini berdiri pada tanggal 30 Januari 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan no 18/KMK.05/2012.
DPPN merupakan program penyisihan anggaran pendidikan setiap tahun yang di investasikan. Dana yang digalang atas inisiatif Menteri Keuangan yang pada saat itu dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2010. Hingga saat ini total DPPN mencapai hinggga Rp 16 Triliun, salah satu bukti nyata pemerintah untuk meretas kemiskinan melalui pendidikan. Beasiswa ini bisa di akses melalui www.lpdp.depkeu.goid
Keistimewaan beasiswa LPDP:
Beasiswa LPDP melihat jiwa kepemimpinan dari seseorang, tanpa adanya iktan dinas selepas lulus sekolah. Sehingga memiliki peluang yang besar bagi penerima beasiswa untuk menegembangkan potensinya tanpa terikat lagi dengan instansi terkait. Alokasi dana LPDP meliputi meliputi tiga hal:
- Program Beasiswa
- Program Pendanaan Riset
- Program Dana Cadangan Pendidikan ( seperti, renovasi fasilitas pendidikan yang rusak karena bencana alam
Syarat Pelamar Beasiswa LPDP
I. Persyaratam Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Lulusan program studi dari perguruan tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
3. Mempunyai jiwa kepemimpinan
4. Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
5. Menandatangani Surat Pernyataan tidak pernah terlibat tindakan melanggar hukum
6. Menandatangani Surat Pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pelanggaran kode etik akademik
7. Menandatangani Surat Pernyataan mengabdi pada kepentingan bangsa Indonesia
8. Menandatangani Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain
9. Mendapatkan Surat Tugas Belajar dari atasan bagi yang sedang bekerja
10. Mendapatkan Surat Keterangan dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja (boleh siapa saja, termasuk Pak Lurah, dll)
11. Memilih program studi dan/ atau perguruan tinggi yang disetujui oleh LPDP
12. Mengupload essay dengan tema: "Peranku bagi Indonesia" dan "Sukses terbesar dalam hidupku"
13. Rencana Studi untuk program Magister
14. Proposal Penelitian untuk program Doktor
II. Persyaratan Khusus
1. Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah:
a. 35 (tiga puluh lima) tahun untuk program Magister, 37 tahun untuk Beasiswa Tesis
b. 40 (empat puluh) tahun untuk program Doktor, 44 tahun untuk Beasiswa Disertasi
2. Telah menyelesaikan dan memperoleh gelar akademik:
a. Sarjana/DIV untuk pelamar program Magister dengan IPK 3,00 pada skala 4
b. Magister untuk pelamar program Doktor dengan IPK 3,25 pada skala 4
3. Kemampuan penguasaan bahasa Inggris:
a. TOEFL ITP 500 untuk studi pada program Magister/ Doktor di perguruan tinggi dalam negeri
b. TOEFL ITP 550 untuk studi pada program Magister/ Doktor di perguruan tinggi luar negeri atau
memiliki letter of acceptance (LOA) dari Perguruan Tinggi Luar Negeri
c. Untuk pelamar yang memilih program studi Magister atau Doktor luar negeri yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar akademiknya, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan berbahasa asing yang berlaku di perguruan tinggi tersebut.
4. Lama Masa Studi Program Pilihan:
a. Maksimal 2 (dua) tahun untuk program Magister
b. Maksimal 4 (empat) tahun untuk program Doktor
Jenis-Jenis Beasiswa
- Beasiswa Magister dan Doktor
- Beasiswa Tesis dan Disertasi
- Beasiswa Afirmasi
- Beasiswa Spesialis Kedokteran
- Presidential Scholarship
Ingin tahu berita tentang deskripsi beasiswa tersebut? Yuk intip persyaratannya berikut ini!
Beasiswa Magister dan Doktor
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktor adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri.
Sasaran pelamar BPI Program Magister dan Doktor adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kemampuan akademik yang unggul, dan jiwa kepemimpinan yang kuat. Selain itu, calon pelamar juga memiliki keinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program magister atau program doktor pada perguruan tinggi tujuan LPDP, baik pada bidang ilmu yang sama maupun berbeda dengan bidang ilmu pada jenjang pendidikan sebelumnya. Nah, bagi kamu yang berniat melanjutkan studi magister ataupun doktor, adapun bidang ilmu BPI Program Magister dan Doktor, sesuai prioritasnya:
1. Bidang Teknik
2. Bidang Sains
3. Bidang Magister
4. Bidang Kedokteran / Kesehatan
5. Bidang Akuntansi/ Keuangan
6. Bidang Hukum
7. Bidang Agama
8. Bidang Sosial
9. Bidang Ekonomi
10. Bidang budaya/ bahasa
11. Bidang lainnya.
Persyaratan Pendaftar
Persyaratan bagi pelamar BPI untuk program magister atau program doktor dijabarkan dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut.
Persyaratan Umum
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut pada program magister dan program doktor adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia
b. Telah menyelesaikan studi program sarjana atau program magister dari
1) perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT)atau
2) perguruan tinggi kedinasan dalam negeri atau
3) perguruan tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
c. Mempunyai jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme
d. Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
e. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar
1) tidak sedang menerima/ akan menerima beasiswa dari sumber lain
2) tidak pernah/ akan terlibat dalam aktivitas/ tindakan yang melanggar hukum
3) tidak pernah/ akan terlibat dalam aktivitas/ tindakan yang melanggar kode etik Akademik,
4) selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia
5) selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
6) sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP
f. Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja
g. Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/ tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja
h. Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP
i. Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP
j. Menulis esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”.
Persyaratan Khusus
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut program magister dan program doktor adalah mereka yang memenuhi ketentuan berikut ini.
1. Untuk pelamar beasiswa program magister
a. Usia maksimum pada saat pelaksanaan seleksi adalah 35 (tiga puluh lima) tahun,
b. Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan,
c. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,00 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya,
d. Sanggup menyelesaikan studi program magister sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 2 (dua) tahun,
e. Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbikan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
1) Untuk studi program magister di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600;
2) Untuk studi program magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750;
3) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan
4) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir)
f. Memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada)
g. Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada)
h. Menulis rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
2. Untuk pelamar beasiswa program doktor
a. Usia maksimum pelamar pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun
b. Telah menyelesaikan studi pada program magister/magister terapan
c. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,25 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya
d. Sanggup menyelesaikan studi doktor sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 4 (empat) tahun;
e. Memiliki dokumen resmi (ets.org atau ielts.org) yang masih berlaku sebagai bukti penguasaan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
1) Untuk studi program doktor di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600
2) Untuk studi program doktor di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750
3) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan
4) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir)
f. Memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada),
g. Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
h. Menulis ringkasan proposal penelitian sesuai program studi doktor pada perguruan tinggi tujuan.
3. Komponen Pembiayaan
Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi tujuan, kepada penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia tersebut diberikan bantuan dana pendidikan yang meliputi beberapa komponen berikut.
1. Biaya Pendidikan:
a. Pendaftaran (at cost)
b. SPP, termasuk matrikulasi nonbahasa (at cost)
c. Non-SPP, yang dapat digunakan untuk tunjangan buku, tesis/ disertasi, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif)
2. Biaya Pendukung:
a. Transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost)
b. Asuransi kesehatan (paket)
c. Visa (at cost)
d. Hidup bulanan/living allowance (paket)
e. Tunjangan keluarga (paket)
f. Kedatangan/settlement allowance (paket)
g. Insentif peringkat perguruan tinggi unggulan yang memenuhi ketentuan LPDP
h. Keadaan darurat/force majeure yang disetujui oleh LPDP
4. Waktu Pendaftaran:
Pendaftaran BPI untuk Program Magister dan Doktor dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.
Beasiswa Tesis dan Disertasi
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) program tesis/ disertasi ditujukan bagi para mahasiswa magister atau doktor yang memiliki keterbatasan dana untuk menyelesaikan tesis/disertasinya, baik yang sedang belajar di dalam negeri maupun luar negeri. Tujuan program ini adalah untuk mempercepat tersedianya lulusan Magister atau Doktor yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi bagi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Persyaratan Pendaftar
Mahasiswa yang dapat mengajukan permohonan bantuan Program BPI Tesis dan Disertasi ditetapkan kriteria sebagai berikut:
1) Warga Negara Indonesia yang ditunjukkan dengan identitas kependudukan yang sah
2) Batas Usia maksimum pelamar pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 tahun untuk pelamar program Beasiswa Tesis dan 47 tahun untuk pelamar program Beasiswa Disertasi
Lulusan program studi:
Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diakui oleh Pemerintah Indonesia.
Perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum adalah :
a. 3,00, pada skala 4, untuk lulusan Sarjana/ Sarjana Terapan yang akan mengambil Beasiswa Tesis
b. 3,25, pada skala 4, untuk lulusan Magister/ Magister Terapan yang akan mengambil Beasiswa Disertasi
c. Mahasiswa yang sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip
d. Dinyatakan lulus seminar proposal oleh pimpinan program pascasarjana atau keterangan lain yang sejenis
Judul penelitian dan bidang kajian yang bersifat strategis sesuai dengan visi dan misi LPDP dan bidang ilmu yang menjadi fokus LPDP yaitu teknik, sains, pertanian, kedokteran, akuntansi dan keuangan, ekonomi, hukum, agama, sosial, budaya/ bahasa dan lain-lain yang disetujui.
Tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan beasiswa tesis dan disertasi dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri.
Mekanisme Pengajuan
Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia melalui formulir online di laman LPDP www.lpdp.depkeu.go.id dengan melampirkan:
- Proposal tesis dan/ atau disertasi yang sudah disetujui oleh pembimbing atau promotor
- Transkrip nilai akhir seluruh mata kuliah
- Essay tidak lebih 3 halaman (A4) yang menguraikan tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya:
a. meningkatkan daya saing/ nilai tambah produk dan/ atau jasa nasional, dan/ atau menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa, dan/ atau;
b. memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya
- Rencana Anggaran Belanja sesuai dengan satuan biaya yang berlaku
- Pelamar mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen lampiran dengan mengunggahnya di lama LPDP
Komponen Pembiayaan
Besarnya dana beasiswa tesis dan/atau disertasi didasarkan atas rencana anggaran belanja sesuai dengan satuan biaya yang berlaku yang dilampirkan dalam formulir pendaftaran. Maksimal besaran dana yang disediakan untuk masing-masing program adalah sebagai berikut:
1. Untuk dalam negeri:
Tesis
Tidak menggunakan Laboratorium
Rp. 15.000.000,-
Menggunakan Laboratorium
Rp. 25.000.000,-
Disertasi
Tidak Menggunakan Laboratorium
Rp. 60.000.000,-
Menggunakan Laboratoorium
Rp75.000.000,-
2. Untuk luar negeri:
Tesis
Tidak menggunakan Laboratorium
Rp. 30.000.000,-
Menggunakan Laboratorium
Rp. 50.000.000,-
Disertasi
Tidak Menggunakan Laboratorium
Rp. 120.000.000,-
Menggunakan Laboratorium
Rp. 150.000.000,-
Jangka Waktu
Pendaftaran BPI untuk Program Tesis dan Disertasi dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada bulan Maret dan September. Untuk periode pembiayaan:
1. Program beasiswa untuk penyelesaian tesis di dalam maupun luar negeri dibiayai maksimal selama 12 (dua belas) bulan.
2. Program beasiswa untuk penyelesaian disertasi di dalam maupun luar negeri dibiayai maksimal selama 24 (dua puluh empat) bulan.
Beasiswa Afirmasi
Beasiswa Firmasi diperuntukkan bagi siswa yang berada di daerah tertinggal. Indonesia masih menghadapi masalah pembangunan yang belum merata di setiap wilayah. Salah satu sebabnya, sebaran SDM berpendidikan tinggi belum merata. Untuk memeratakan pembangunan, diperlukan upaya khusus untuk meningkatkan kualitas SDM di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Perhatian khusus juga diberikan bagi putra-putri Indonesia yang telah berjasa mengharumkan nama bangsa dalam berbagai kompetisi ditingkat Internasional tetapi tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, LPDP mengeluarkan kebijakan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Afirmasi untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perlakuan khusus. Dengan adanya beasiswa afirmasi ini, diharapkan putra-putri terbaik dari kelompok masyarakat tersebut dapat mengikuti studi pada Program Magister atau Doktor dalam beberapa bidang keilmuan, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri.
Sasaran
1. Warga negara dari kelompok masyarakat yang berasal dari daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal):
A. Daerah perbatasan: yaitu wilayah kabupaten/kota yang secara geografis dan demografis berbatasan langsung dengan negara tetangga dan/atau laut lepas. Kawasan perbatasan terdiri dari kawasan perbatasan darat dan laut, yang tersebar secara luas dengan tipologi yang beragam, mulai dari pedalaman hingga pulau-pulau kecil terdepan (terluar).
B. Daerah tertinggal; yaitu daerah dengan pencapaian pembangunan yang rendah dan diperhitungkan memiliki indeks kemajuan pembangunan ekonomi dan sumberdaya manusia di bawah rata-rata indeks nasional.
(Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014).
2. Kelompok masyarakat yang telah berjasa membawa nama Bangsa Indonesia dalam bidang Olimpiade Sains dan Teknologi, olah raga dan seni/ budaya di tingkat Nasional/ Internasional.
Persyaratan Pendaftar
1. Persyaratan Umum
a. Warga negara Indonesia yang ditunjukkan dengan dokumen yang relevan;
b. Lulus dari:
1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Perguruan Tinggi Kedinasan,
2) Perguruan Tinggi di luar negeri yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Memilih program studi dan/atau perguruan tinggi yang disetujui oleh LPDP;
d. Bersedia menyelesaikan studi maksimal 2 (dua) tahun/ sesuai masa studi yang berlaku untuk program Magister dan maksimal 4 (empat) tahun/ sesuai masa studi yang berlaku untuk program Doktor. Kecuali yang hanya memperoleh dana tambahan menyesuiakan sisa masa perkuliahan.
e. Menandatangani Surat Pernyataan:
1) tidak pernah terlibat tindakan melanggar hukum,
2) tidak pernah terlibat dalam tindak pelanggaran kode etik akademik,
3) tidak sedang atau akan menerima beasiswa dari sumber lain,
4) sanggup menyelesaikan studi tepat waktu.
f. Bersedia membuat dan mengirimkan laporan perkembangan studi setiap 3 (tiga) bulan sekali, selama masa perkuliahan.
g. Menulis sebuah essay (500 sampai 700 kata) dengan judul “Apa yang akan Saya Lakukan untuk Daerah/Lembaga/Instansi/Profesi Saya Setelah Lulus”
Persyaratan Khusus
a. Kelompok Masyarakat Daerah Perbatasan dan Tertinggal
1) Diutamakan bagi mereka yang menamatkan pendidikan dasar dan menengah di daerah asal yang dibuktikan dengan ijazah
2) Sanggup mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia, atau sanggup kembali mengabdi ke daerah asa
3) Mendapatkan rekomendasi dari Perguruan Tinggi/ Pemda/ Tokoh Masyarakat/ Tokoh Agama/ Tokoh Adat
4) Sanggup mengikuti program persiapan selama maksimal 12 bulan bagi yang belum memenuhi persyaratan minimal masuk perguruan tinggi tujuan
5) Apabila tidak memenuhi persyaratan untuk studi ke Perguruan Tinggi luar negeri bersedia ditempatkan di Perguruan Tinggi dalam negeri yang direkomendasikan LPDP
6) Bersedia dikembalikan ke daerah asal apabila peserta dinyatakan gagal menyelesaikan studi
7) Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun untuk program Magister, dan 45 tahun untuk program Doktor.
8) Memenuhi persyaratah akademik sebagaimana berikut:
(1) Program Magister:
(a) Sedang aktif menyelesaikan program Sarjana/ Sarjana Terapan dan telah menyelesaikan sekurang-kurangnya 120 SKS dalam masa studi maksimal tahun ke-4 atau telah lulus Sarjana/ Sarjana Terapan;
(b) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 pada skala 4,00 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(c) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar yang ditunjukkan dengan sertifikat kursus Bahasa Inggris atau hasil tes Bahasa Inggris.
(2) Program Doktor:
(a) Telah menyelesaikan program Magister/ Magister terapan;
(b) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,85 pada skala 4,00 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(c) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar yang ditunjukkan dengan sertifikat kursus Bahasa Inggris atau hasil tes Bahasa Inggris.
(d) Menyerahkan ringkasan proposal penelitian.
b. Putra-putri yang berjasa mengharumkan nama baik bangsa Indonesia.
1) Sanggup mengabdi untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia
2) Mendapatkan Surat Izin dari atasan bagi yang sedang bekerja
3) Menunjukkan bukti prestasi/jasa yang mengharumkan nama baik bangsa Indonesia sesuai bidangnya
4) Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun untuk proggam Magister, dan 45 tahun duntuk program Doktor
5) Memenuhi persyaratan akademik sebagaimana berikut:
a) Program Magister:
(1) Telah menyelesaikan program Sarjana/ Sarjana Terapan;
(2) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(3) Menulis rencana studi bagi program Magister, yaitu menulis jadwal sementara rencana perkuliahan dan jumlah SKS yang akan diambil setiap semester, dari semester pertama hingga selesai serta rencana tesis (maksimal 500 – 700 kata);
(4) Memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris, yang ditunjukan dengan dokumen TOEFL atau yang setara, dengan skor sekurang-kurangnya:
(a) TOEFL ITP minimal 500 atau yang setara untuk studi di perguruan tinggi dalam negeri;
(b) Untuk studi program magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL IBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750.
(c) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan.
(d) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir).
b) Program Doktor
(1) Telah menyelesaikan program Magister/ Magister terapan;
(2) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,85 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(3) Menyerahkan ringkasan proposal penelitian;
(4) Memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris, yang ditunjukan dengan dokumen TOEFL atau yang setara, dengan skor sekurang-kurangnya:
(a) Untuk studi program doktor di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™
6,0/TOEIC® 600,
(b) Untuk studi program doktor di luar negeri, skor minimal: TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750,
(c) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan,
(d) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir).
Waktu dan Cara Pendaftaran
1. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran BPI Program Afirmasi LPDP program Magister dan Doktor dibuka sepanjang tahun,
dengan proses seleksi yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan jumlah pendaftar.
2. Cara Pendaftaran
Pendaftaran calon peserta dapat dilakukan melalui cara:
a. Mendaftarkan diri dengan mengisi formulir dan mengirimkan berkas pendaftaran ke LPDP dengan alamat Gedung A.A Maramis II Lantai 2, Jalan Lapangan Banteng Timur No.1 Jakarta Pusat 10710, Kotak Pos 1139 atau melalui email lpdp.afirmasi@depkeu.go.id dan lpdp.afirmasi@gmail.com
b. LPDP mengundang calon peserta yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi sebagai calon penerima Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Jalur Afirmasi melalui kerjasama perguruan tinggi/
c. Segala bentuk pertanyaan mengenai BPI Program Afirmasi dapat disampaikan melalui email cso.lpdp@kemenkeu.go.id atau pun melalui telepon di nomor (021)3846474.
Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis
Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program spesialis di perguruan tinggi di dalam negeri.
Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mempunyai visi masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa depan. Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program spesialis kedokteran di perguruan tinggi unggulan baik di dalam negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Sasaran pelamar Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kemampuan akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang kuat serta berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program spesialis kedokteran di perguruan tinggi tujuan LPDP.
Adapun bidang ilmu Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis, sesuai prioritasnya, adalah sebagai berikut:
- Spesialis Obstetri & Ginekologi
- Spesialis Anak
- Spesialis Penyakit Dalam
- Spesialis Gizi Klinik
- Spesialis Anastesiologi
Persyaratan Pendaftar
Persyaratan bagi pelamar Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis dijabarkan dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut:
Persyaratan Umum
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut pada program pendidikan dokter spesialis adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia
• Mempunyai jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme
• Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
• Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar
• Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain
• Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum
• Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik
• Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia
• Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
• Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP
• Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja
• Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja
• Memilih program spesialisasi dokter dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP
• Menulis esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”
Persyaratan Khusus
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut program pendidikan dokter spesialis adalah mereka yang memenuhi ketentuan berikut ini :
• Usia maksimum pada saat wawancara maksimal 35 tahun;
• Skor TOEFL ITP 500 / IELTS 6,0 / TOEIC 600 atau lainnya yang setara;
• Dokter yang memiliki Surat Tanda Regristasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI);
• Minimal rata-rata IPK 3,0 untuk gabungan IPK sarjana dan profesi;
• Sanggup menyelesaikan studi program pendidikan dokter spesialis sesuai masa studi yang berlaku;
• Memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (Unconditional) (jika ada).
Komponen Pembiayaan
Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan studi lanjut pada program pendidikan dokter spesialis tersebut diberikan bantuan dana pendidikan yang meliputi beberapa komponen berikut:
Biaya Pendidikan
• Pendaftaran (at cost)
• SPP, termasuk matrikulasi non bahasa, Bantuan Operasional Pendidikan, Penyelenggaraan di Rumah Sakit Pendidikan, Pelatihan Kursus Wajib, Karya Ilmiah, Ujian Ketrampilan, Praktikum Klinik, dan Ujian Nasional (at cost)
• Non – SPP, yang dapat digunakan untuk tunjangan buku, tesis, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif).
Biaya Pendukung
• Transport Keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost)
• Asuransi kesehatan (paket)
• Hidup bulanan/living allowance (paket)
• Tunjangan Keluarga (paket)
• Kedatangan (settlement allowance) (paket)
• Keadaan darurat/force majeure yang disetujui LPDP
Waktu Pendaftaran
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.
Garuda 2045: Indonesia Presidential Scholarship
Garuda 2045: “Indonesia Presidential Scholarship” adalah program beasiswa magister & doktor yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia melalui LPDP dengan menggunakan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola oleh LPDP bekerjasama dengan pihak Kepresidenan RI untuk menempuh studi pada perguruan tinggi terbaik di dunia.
“Indonesia Presidential Scholarship” (IPS) bertujuan menyiapkan generasi emas Indonesia melalui SDM yang berkualitas baik sebagai pemimpin maupun ilmuwan di berbagai bidang dalam rangka menyiapkan Indonesia negara yang maju pada 100 tahun kemerdekaan RI pada tahun 2045. Melekatnya Lembaga Kepresidenan dalam program beasiswa ini merupakan wujud komitmen tertinggi pemerintah Indonesia terhadap pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka kejayaan bangsa dan negara Indonesia.
Persyaratan Pendaftar
• Seluruh Warga Negara Indonesia
• Riwayat kepemimpinan di bidang masing-masing;
• Membuat esai:
(a) Peranku Bagi Indonesia
(b) Sukses Terbesar Dalam Hidupku
(c) Perencanaan karier
(d)Pengabdian pascastudi
• Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh atau pakar di bidangnya/pimpinan di unit kerjanya
• Usia maksimal 40 tahun (S2) & 45 tahun (S3);
• Mempunyai LoA dari kampus yang direferensikan LPDP atau memiliki kecakapan akademis dan bahasa asing yang baik (ditunjukkan oleh IPK dan TOEFL/IELTS).
Komponen Pembiayaan
Komponen pembiayaan IPS pada dasarnya sama dengan komponen pembiayaan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) meliputi:
Biaya Pendidikan
a. Pendaftaran (at cost)
b. Tuition fee (termasuk biaya matrikulasi nonbahasa (at cost))
c. Non-SPP (tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi, wisuda)
Biaya Pendukung
a. Transportasi PP (at cost)
b. Asuransi (paket)
c. Visa (at cost)
d. Tunjangan hidup
e. Tunjangan kedatangan
f. Tunjangan keluarga (2 orang)
g. Keadaan darurat
Tambahan pembiayaan IPS
a. biaya pelatihan/short course
b. insentif dana penelitian (analog dengan peringkat kampus di BPI)
Kuota Pendaftar
Program BPRI akan menerima 100 orang awardee setiap tahunnya.
Tahapan Seleksi
Terdapat 3 tahapan seleksi, yaitu:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Wawancara
3. Seleksi Tahap Akhir (Psikotes, Medical Check-up, Leadership Project)
Jadwal BPRI Gelombang 2
Program BPRI gelombang 2 dibuka sejak tanggal 23 Juli 2014 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 17 Agustus 2014 pukul 10.00 WIB.
Berkas pendaftaran bisa dikirim ke :
Gedung A.A. Maramis II
Lt. 2 Kementerian Keuangan
Jl. Lap. Banteng Timur No. 1
Jakarta 10710
Sobat berkuliah.com, sudah lebih tahu kan mengenai beasiswa LPDP? Beragam beasiswa tersebut bisa kamu ajukan sesuai kemampuan di bidang yang kamu tekuni. Untuk lebih jelasnya kamu bisa klik link web terkait www.lpdp-depkeu.go.id
Selamat berjuang dan berkompetisi untuk meraih beasiswa LPDP!!
Beasiswa LPDP bisa menjadi solusinya.
image credit |
DPPN merupakan program penyisihan anggaran pendidikan setiap tahun yang di investasikan. Dana yang digalang atas inisiatif Menteri Keuangan yang pada saat itu dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2010. Hingga saat ini total DPPN mencapai hinggga Rp 16 Triliun, salah satu bukti nyata pemerintah untuk meretas kemiskinan melalui pendidikan. Beasiswa ini bisa di akses melalui www.lpdp.depkeu.goid
Keistimewaan beasiswa LPDP:
Beasiswa LPDP melihat jiwa kepemimpinan dari seseorang, tanpa adanya iktan dinas selepas lulus sekolah. Sehingga memiliki peluang yang besar bagi penerima beasiswa untuk menegembangkan potensinya tanpa terikat lagi dengan instansi terkait. Alokasi dana LPDP meliputi meliputi tiga hal:
- Program Beasiswa
- Program Pendanaan Riset
- Program Dana Cadangan Pendidikan ( seperti, renovasi fasilitas pendidikan yang rusak karena bencana alam
Syarat Pelamar Beasiswa LPDP
I. Persyaratam Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Lulusan program studi dari perguruan tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
3. Mempunyai jiwa kepemimpinan
4. Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
5. Menandatangani Surat Pernyataan tidak pernah terlibat tindakan melanggar hukum
6. Menandatangani Surat Pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pelanggaran kode etik akademik
7. Menandatangani Surat Pernyataan mengabdi pada kepentingan bangsa Indonesia
8. Menandatangani Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain
9. Mendapatkan Surat Tugas Belajar dari atasan bagi yang sedang bekerja
10. Mendapatkan Surat Keterangan dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja (boleh siapa saja, termasuk Pak Lurah, dll)
11. Memilih program studi dan/ atau perguruan tinggi yang disetujui oleh LPDP
12. Mengupload essay dengan tema: "Peranku bagi Indonesia" dan "Sukses terbesar dalam hidupku"
13. Rencana Studi untuk program Magister
14. Proposal Penelitian untuk program Doktor
II. Persyaratan Khusus
1. Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah:
a. 35 (tiga puluh lima) tahun untuk program Magister, 37 tahun untuk Beasiswa Tesis
b. 40 (empat puluh) tahun untuk program Doktor, 44 tahun untuk Beasiswa Disertasi
2. Telah menyelesaikan dan memperoleh gelar akademik:
a. Sarjana/DIV untuk pelamar program Magister dengan IPK 3,00 pada skala 4
b. Magister untuk pelamar program Doktor dengan IPK 3,25 pada skala 4
3. Kemampuan penguasaan bahasa Inggris:
a. TOEFL ITP 500 untuk studi pada program Magister/ Doktor di perguruan tinggi dalam negeri
b. TOEFL ITP 550 untuk studi pada program Magister/ Doktor di perguruan tinggi luar negeri atau
memiliki letter of acceptance (LOA) dari Perguruan Tinggi Luar Negeri
c. Untuk pelamar yang memilih program studi Magister atau Doktor luar negeri yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar akademiknya, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan berbahasa asing yang berlaku di perguruan tinggi tersebut.
4. Lama Masa Studi Program Pilihan:
a. Maksimal 2 (dua) tahun untuk program Magister
b. Maksimal 4 (empat) tahun untuk program Doktor
Jenis-Jenis Beasiswa
- Beasiswa Magister dan Doktor
- Beasiswa Tesis dan Disertasi
- Beasiswa Afirmasi
- Beasiswa Spesialis Kedokteran
- Presidential Scholarship
Ingin tahu berita tentang deskripsi beasiswa tersebut? Yuk intip persyaratannya berikut ini!
Beasiswa Magister dan Doktor
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktor adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri.
Sasaran pelamar BPI Program Magister dan Doktor adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kemampuan akademik yang unggul, dan jiwa kepemimpinan yang kuat. Selain itu, calon pelamar juga memiliki keinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program magister atau program doktor pada perguruan tinggi tujuan LPDP, baik pada bidang ilmu yang sama maupun berbeda dengan bidang ilmu pada jenjang pendidikan sebelumnya. Nah, bagi kamu yang berniat melanjutkan studi magister ataupun doktor, adapun bidang ilmu BPI Program Magister dan Doktor, sesuai prioritasnya:
1. Bidang Teknik
2. Bidang Sains
3. Bidang Magister
4. Bidang Kedokteran / Kesehatan
5. Bidang Akuntansi/ Keuangan
6. Bidang Hukum
7. Bidang Agama
8. Bidang Sosial
9. Bidang Ekonomi
10. Bidang budaya/ bahasa
11. Bidang lainnya.
Persyaratan Pendaftar
Persyaratan bagi pelamar BPI untuk program magister atau program doktor dijabarkan dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut.
Persyaratan Umum
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut pada program magister dan program doktor adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia
b. Telah menyelesaikan studi program sarjana atau program magister dari
1) perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT)atau
2) perguruan tinggi kedinasan dalam negeri atau
3) perguruan tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
c. Mempunyai jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme
d. Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
e. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar
1) tidak sedang menerima/ akan menerima beasiswa dari sumber lain
2) tidak pernah/ akan terlibat dalam aktivitas/ tindakan yang melanggar hukum
3) tidak pernah/ akan terlibat dalam aktivitas/ tindakan yang melanggar kode etik Akademik,
4) selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia
5) selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
6) sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP
f. Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja
g. Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/ tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja
h. Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP
i. Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP
j. Menulis esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”.
Persyaratan Khusus
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut program magister dan program doktor adalah mereka yang memenuhi ketentuan berikut ini.
1. Untuk pelamar beasiswa program magister
a. Usia maksimum pada saat pelaksanaan seleksi adalah 35 (tiga puluh lima) tahun,
b. Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan,
c. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,00 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya,
d. Sanggup menyelesaikan studi program magister sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 2 (dua) tahun,
e. Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbikan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
1) Untuk studi program magister di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600;
2) Untuk studi program magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750;
3) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan
4) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir)
f. Memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada)
g. Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada)
h. Menulis rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
2. Untuk pelamar beasiswa program doktor
a. Usia maksimum pelamar pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun
b. Telah menyelesaikan studi pada program magister/magister terapan
c. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,25 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya
d. Sanggup menyelesaikan studi doktor sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 4 (empat) tahun;
e. Memiliki dokumen resmi (ets.org atau ielts.org) yang masih berlaku sebagai bukti penguasaan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
1) Untuk studi program doktor di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600
2) Untuk studi program doktor di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750
3) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan
4) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir)
f. Memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada),
g. Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
h. Menulis ringkasan proposal penelitian sesuai program studi doktor pada perguruan tinggi tujuan.
3. Komponen Pembiayaan
Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi tujuan, kepada penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia tersebut diberikan bantuan dana pendidikan yang meliputi beberapa komponen berikut.
1. Biaya Pendidikan:
a. Pendaftaran (at cost)
b. SPP, termasuk matrikulasi nonbahasa (at cost)
c. Non-SPP, yang dapat digunakan untuk tunjangan buku, tesis/ disertasi, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif)
2. Biaya Pendukung:
a. Transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost)
b. Asuransi kesehatan (paket)
c. Visa (at cost)
d. Hidup bulanan/living allowance (paket)
e. Tunjangan keluarga (paket)
f. Kedatangan/settlement allowance (paket)
g. Insentif peringkat perguruan tinggi unggulan yang memenuhi ketentuan LPDP
h. Keadaan darurat/force majeure yang disetujui oleh LPDP
4. Waktu Pendaftaran:
Pendaftaran BPI untuk Program Magister dan Doktor dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.
Beasiswa Tesis dan Disertasi
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) program tesis/ disertasi ditujukan bagi para mahasiswa magister atau doktor yang memiliki keterbatasan dana untuk menyelesaikan tesis/disertasinya, baik yang sedang belajar di dalam negeri maupun luar negeri. Tujuan program ini adalah untuk mempercepat tersedianya lulusan Magister atau Doktor yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi bagi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Persyaratan Pendaftar
Mahasiswa yang dapat mengajukan permohonan bantuan Program BPI Tesis dan Disertasi ditetapkan kriteria sebagai berikut:
1) Warga Negara Indonesia yang ditunjukkan dengan identitas kependudukan yang sah
2) Batas Usia maksimum pelamar pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 tahun untuk pelamar program Beasiswa Tesis dan 47 tahun untuk pelamar program Beasiswa Disertasi
Lulusan program studi:
Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diakui oleh Pemerintah Indonesia.
Perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum adalah :
a. 3,00, pada skala 4, untuk lulusan Sarjana/ Sarjana Terapan yang akan mengambil Beasiswa Tesis
b. 3,25, pada skala 4, untuk lulusan Magister/ Magister Terapan yang akan mengambil Beasiswa Disertasi
c. Mahasiswa yang sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip
d. Dinyatakan lulus seminar proposal oleh pimpinan program pascasarjana atau keterangan lain yang sejenis
Judul penelitian dan bidang kajian yang bersifat strategis sesuai dengan visi dan misi LPDP dan bidang ilmu yang menjadi fokus LPDP yaitu teknik, sains, pertanian, kedokteran, akuntansi dan keuangan, ekonomi, hukum, agama, sosial, budaya/ bahasa dan lain-lain yang disetujui.
Tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan beasiswa tesis dan disertasi dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri.
Mekanisme Pengajuan
Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia melalui formulir online di laman LPDP www.lpdp.depkeu.go.id dengan melampirkan:
- Proposal tesis dan/ atau disertasi yang sudah disetujui oleh pembimbing atau promotor
- Transkrip nilai akhir seluruh mata kuliah
- Essay tidak lebih 3 halaman (A4) yang menguraikan tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya:
a. meningkatkan daya saing/ nilai tambah produk dan/ atau jasa nasional, dan/ atau menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa, dan/ atau;
b. memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya
- Rencana Anggaran Belanja sesuai dengan satuan biaya yang berlaku
- Pelamar mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen lampiran dengan mengunggahnya di lama LPDP
Komponen Pembiayaan
Besarnya dana beasiswa tesis dan/atau disertasi didasarkan atas rencana anggaran belanja sesuai dengan satuan biaya yang berlaku yang dilampirkan dalam formulir pendaftaran. Maksimal besaran dana yang disediakan untuk masing-masing program adalah sebagai berikut:
1. Untuk dalam negeri:
Tesis
Tidak menggunakan Laboratorium
Rp. 15.000.000,-
Menggunakan Laboratorium
Rp. 25.000.000,-
Disertasi
Tidak Menggunakan Laboratorium
Rp. 60.000.000,-
Menggunakan Laboratoorium
Rp75.000.000,-
2. Untuk luar negeri:
Tesis
Tidak menggunakan Laboratorium
Rp. 30.000.000,-
Menggunakan Laboratorium
Rp. 50.000.000,-
Disertasi
Tidak Menggunakan Laboratorium
Rp. 120.000.000,-
Menggunakan Laboratorium
Rp. 150.000.000,-
Jangka Waktu
Pendaftaran BPI untuk Program Tesis dan Disertasi dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada bulan Maret dan September. Untuk periode pembiayaan:
1. Program beasiswa untuk penyelesaian tesis di dalam maupun luar negeri dibiayai maksimal selama 12 (dua belas) bulan.
2. Program beasiswa untuk penyelesaian disertasi di dalam maupun luar negeri dibiayai maksimal selama 24 (dua puluh empat) bulan.
Beasiswa Afirmasi
Beasiswa Firmasi diperuntukkan bagi siswa yang berada di daerah tertinggal. Indonesia masih menghadapi masalah pembangunan yang belum merata di setiap wilayah. Salah satu sebabnya, sebaran SDM berpendidikan tinggi belum merata. Untuk memeratakan pembangunan, diperlukan upaya khusus untuk meningkatkan kualitas SDM di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Perhatian khusus juga diberikan bagi putra-putri Indonesia yang telah berjasa mengharumkan nama bangsa dalam berbagai kompetisi ditingkat Internasional tetapi tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, LPDP mengeluarkan kebijakan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Afirmasi untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perlakuan khusus. Dengan adanya beasiswa afirmasi ini, diharapkan putra-putri terbaik dari kelompok masyarakat tersebut dapat mengikuti studi pada Program Magister atau Doktor dalam beberapa bidang keilmuan, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri.
Sasaran
1. Warga negara dari kelompok masyarakat yang berasal dari daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal):
A. Daerah perbatasan: yaitu wilayah kabupaten/kota yang secara geografis dan demografis berbatasan langsung dengan negara tetangga dan/atau laut lepas. Kawasan perbatasan terdiri dari kawasan perbatasan darat dan laut, yang tersebar secara luas dengan tipologi yang beragam, mulai dari pedalaman hingga pulau-pulau kecil terdepan (terluar).
B. Daerah tertinggal; yaitu daerah dengan pencapaian pembangunan yang rendah dan diperhitungkan memiliki indeks kemajuan pembangunan ekonomi dan sumberdaya manusia di bawah rata-rata indeks nasional.
(Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014).
2. Kelompok masyarakat yang telah berjasa membawa nama Bangsa Indonesia dalam bidang Olimpiade Sains dan Teknologi, olah raga dan seni/ budaya di tingkat Nasional/ Internasional.
Persyaratan Pendaftar
1. Persyaratan Umum
a. Warga negara Indonesia yang ditunjukkan dengan dokumen yang relevan;
b. Lulus dari:
1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Perguruan Tinggi Kedinasan,
2) Perguruan Tinggi di luar negeri yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Memilih program studi dan/atau perguruan tinggi yang disetujui oleh LPDP;
d. Bersedia menyelesaikan studi maksimal 2 (dua) tahun/ sesuai masa studi yang berlaku untuk program Magister dan maksimal 4 (empat) tahun/ sesuai masa studi yang berlaku untuk program Doktor. Kecuali yang hanya memperoleh dana tambahan menyesuiakan sisa masa perkuliahan.
e. Menandatangani Surat Pernyataan:
1) tidak pernah terlibat tindakan melanggar hukum,
2) tidak pernah terlibat dalam tindak pelanggaran kode etik akademik,
3) tidak sedang atau akan menerima beasiswa dari sumber lain,
4) sanggup menyelesaikan studi tepat waktu.
f. Bersedia membuat dan mengirimkan laporan perkembangan studi setiap 3 (tiga) bulan sekali, selama masa perkuliahan.
g. Menulis sebuah essay (500 sampai 700 kata) dengan judul “Apa yang akan Saya Lakukan untuk Daerah/Lembaga/Instansi/Profesi Saya Setelah Lulus”
Persyaratan Khusus
a. Kelompok Masyarakat Daerah Perbatasan dan Tertinggal
1) Diutamakan bagi mereka yang menamatkan pendidikan dasar dan menengah di daerah asal yang dibuktikan dengan ijazah
2) Sanggup mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia, atau sanggup kembali mengabdi ke daerah asa
3) Mendapatkan rekomendasi dari Perguruan Tinggi/ Pemda/ Tokoh Masyarakat/ Tokoh Agama/ Tokoh Adat
4) Sanggup mengikuti program persiapan selama maksimal 12 bulan bagi yang belum memenuhi persyaratan minimal masuk perguruan tinggi tujuan
5) Apabila tidak memenuhi persyaratan untuk studi ke Perguruan Tinggi luar negeri bersedia ditempatkan di Perguruan Tinggi dalam negeri yang direkomendasikan LPDP
6) Bersedia dikembalikan ke daerah asal apabila peserta dinyatakan gagal menyelesaikan studi
7) Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun untuk program Magister, dan 45 tahun untuk program Doktor.
8) Memenuhi persyaratah akademik sebagaimana berikut:
(1) Program Magister:
(a) Sedang aktif menyelesaikan program Sarjana/ Sarjana Terapan dan telah menyelesaikan sekurang-kurangnya 120 SKS dalam masa studi maksimal tahun ke-4 atau telah lulus Sarjana/ Sarjana Terapan;
(b) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 pada skala 4,00 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(c) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar yang ditunjukkan dengan sertifikat kursus Bahasa Inggris atau hasil tes Bahasa Inggris.
(2) Program Doktor:
(a) Telah menyelesaikan program Magister/ Magister terapan;
(b) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,85 pada skala 4,00 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(c) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar yang ditunjukkan dengan sertifikat kursus Bahasa Inggris atau hasil tes Bahasa Inggris.
(d) Menyerahkan ringkasan proposal penelitian.
b. Putra-putri yang berjasa mengharumkan nama baik bangsa Indonesia.
1) Sanggup mengabdi untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia
2) Mendapatkan Surat Izin dari atasan bagi yang sedang bekerja
3) Menunjukkan bukti prestasi/jasa yang mengharumkan nama baik bangsa Indonesia sesuai bidangnya
4) Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun untuk proggam Magister, dan 45 tahun duntuk program Doktor
5) Memenuhi persyaratan akademik sebagaimana berikut:
a) Program Magister:
(1) Telah menyelesaikan program Sarjana/ Sarjana Terapan;
(2) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(3) Menulis rencana studi bagi program Magister, yaitu menulis jadwal sementara rencana perkuliahan dan jumlah SKS yang akan diambil setiap semester, dari semester pertama hingga selesai serta rencana tesis (maksimal 500 – 700 kata);
(4) Memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris, yang ditunjukan dengan dokumen TOEFL atau yang setara, dengan skor sekurang-kurangnya:
(a) TOEFL ITP minimal 500 atau yang setara untuk studi di perguruan tinggi dalam negeri;
(b) Untuk studi program magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL IBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750.
(c) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan.
(d) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir).
b) Program Doktor
(1) Telah menyelesaikan program Magister/ Magister terapan;
(2) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,85 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
(3) Menyerahkan ringkasan proposal penelitian;
(4) Memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris, yang ditunjukan dengan dokumen TOEFL atau yang setara, dengan skor sekurang-kurangnya:
(a) Untuk studi program doktor di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™
6,0/TOEIC® 600,
(b) Untuk studi program doktor di luar negeri, skor minimal: TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750,
(c) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan,
(d) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir).
Waktu dan Cara Pendaftaran
1. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran BPI Program Afirmasi LPDP program Magister dan Doktor dibuka sepanjang tahun,
dengan proses seleksi yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan jumlah pendaftar.
2. Cara Pendaftaran
Pendaftaran calon peserta dapat dilakukan melalui cara:
a. Mendaftarkan diri dengan mengisi formulir dan mengirimkan berkas pendaftaran ke LPDP dengan alamat Gedung A.A Maramis II Lantai 2, Jalan Lapangan Banteng Timur No.1 Jakarta Pusat 10710, Kotak Pos 1139 atau melalui email lpdp.afirmasi@depkeu.go.id dan lpdp.afirmasi@gmail.com
b. LPDP mengundang calon peserta yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi sebagai calon penerima Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Jalur Afirmasi melalui kerjasama perguruan tinggi/
c. Segala bentuk pertanyaan mengenai BPI Program Afirmasi dapat disampaikan melalui email cso.lpdp@kemenkeu.go.id atau pun melalui telepon di nomor (021)3846474.
Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis
Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program spesialis di perguruan tinggi di dalam negeri.
Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mempunyai visi masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa depan. Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program spesialis kedokteran di perguruan tinggi unggulan baik di dalam negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Sasaran pelamar Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kemampuan akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang kuat serta berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program spesialis kedokteran di perguruan tinggi tujuan LPDP.
Adapun bidang ilmu Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis, sesuai prioritasnya, adalah sebagai berikut:
- Spesialis Obstetri & Ginekologi
- Spesialis Anak
- Spesialis Penyakit Dalam
- Spesialis Gizi Klinik
- Spesialis Anastesiologi
Persyaratan Pendaftar
Persyaratan bagi pelamar Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis dijabarkan dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut:
Persyaratan Umum
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut pada program pendidikan dokter spesialis adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia
• Mempunyai jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme
• Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
• Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar
• Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain
• Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum
• Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik
• Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia
• Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
• Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP
• Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja
• Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja
• Memilih program spesialisasi dokter dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP
• Menulis esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”
Persyaratan Khusus
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut program pendidikan dokter spesialis adalah mereka yang memenuhi ketentuan berikut ini :
• Usia maksimum pada saat wawancara maksimal 35 tahun;
• Skor TOEFL ITP 500 / IELTS 6,0 / TOEIC 600 atau lainnya yang setara;
• Dokter yang memiliki Surat Tanda Regristasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI);
• Minimal rata-rata IPK 3,0 untuk gabungan IPK sarjana dan profesi;
• Sanggup menyelesaikan studi program pendidikan dokter spesialis sesuai masa studi yang berlaku;
• Memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (Unconditional) (jika ada).
Komponen Pembiayaan
Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan studi lanjut pada program pendidikan dokter spesialis tersebut diberikan bantuan dana pendidikan yang meliputi beberapa komponen berikut:
Biaya Pendidikan
• Pendaftaran (at cost)
• SPP, termasuk matrikulasi non bahasa, Bantuan Operasional Pendidikan, Penyelenggaraan di Rumah Sakit Pendidikan, Pelatihan Kursus Wajib, Karya Ilmiah, Ujian Ketrampilan, Praktikum Klinik, dan Ujian Nasional (at cost)
• Non – SPP, yang dapat digunakan untuk tunjangan buku, tesis, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif).
Biaya Pendukung
• Transport Keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost)
• Asuransi kesehatan (paket)
• Hidup bulanan/living allowance (paket)
• Tunjangan Keluarga (paket)
• Kedatangan (settlement allowance) (paket)
• Keadaan darurat/force majeure yang disetujui LPDP
Waktu Pendaftaran
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.
Garuda 2045: Indonesia Presidential Scholarship
Garuda 2045: “Indonesia Presidential Scholarship” adalah program beasiswa magister & doktor yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia melalui LPDP dengan menggunakan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola oleh LPDP bekerjasama dengan pihak Kepresidenan RI untuk menempuh studi pada perguruan tinggi terbaik di dunia.
“Indonesia Presidential Scholarship” (IPS) bertujuan menyiapkan generasi emas Indonesia melalui SDM yang berkualitas baik sebagai pemimpin maupun ilmuwan di berbagai bidang dalam rangka menyiapkan Indonesia negara yang maju pada 100 tahun kemerdekaan RI pada tahun 2045. Melekatnya Lembaga Kepresidenan dalam program beasiswa ini merupakan wujud komitmen tertinggi pemerintah Indonesia terhadap pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka kejayaan bangsa dan negara Indonesia.
Persyaratan Pendaftar
• Seluruh Warga Negara Indonesia
• Riwayat kepemimpinan di bidang masing-masing;
• Membuat esai:
(a) Peranku Bagi Indonesia
(b) Sukses Terbesar Dalam Hidupku
(c) Perencanaan karier
(d)Pengabdian pascastudi
• Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh atau pakar di bidangnya/pimpinan di unit kerjanya
• Usia maksimal 40 tahun (S2) & 45 tahun (S3);
• Mempunyai LoA dari kampus yang direferensikan LPDP atau memiliki kecakapan akademis dan bahasa asing yang baik (ditunjukkan oleh IPK dan TOEFL/IELTS).
Komponen Pembiayaan
Komponen pembiayaan IPS pada dasarnya sama dengan komponen pembiayaan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) meliputi:
Biaya Pendidikan
a. Pendaftaran (at cost)
b. Tuition fee (termasuk biaya matrikulasi nonbahasa (at cost))
c. Non-SPP (tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi, wisuda)
Biaya Pendukung
a. Transportasi PP (at cost)
b. Asuransi (paket)
c. Visa (at cost)
d. Tunjangan hidup
e. Tunjangan kedatangan
f. Tunjangan keluarga (2 orang)
g. Keadaan darurat
Tambahan pembiayaan IPS
a. biaya pelatihan/short course
b. insentif dana penelitian (analog dengan peringkat kampus di BPI)
Kuota Pendaftar
Program BPRI akan menerima 100 orang awardee setiap tahunnya.
Tahapan Seleksi
Terdapat 3 tahapan seleksi, yaitu:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Wawancara
3. Seleksi Tahap Akhir (Psikotes, Medical Check-up, Leadership Project)
Jadwal BPRI Gelombang 2
Program BPRI gelombang 2 dibuka sejak tanggal 23 Juli 2014 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 17 Agustus 2014 pukul 10.00 WIB.
Berkas pendaftaran bisa dikirim ke :
Gedung A.A. Maramis II
Lt. 2 Kementerian Keuangan
Jl. Lap. Banteng Timur No. 1
Jakarta 10710
Sobat berkuliah.com, sudah lebih tahu kan mengenai beasiswa LPDP? Beragam beasiswa tersebut bisa kamu ajukan sesuai kemampuan di bidang yang kamu tekuni. Untuk lebih jelasnya kamu bisa klik link web terkait www.lpdp-depkeu.go.id
Selamat berjuang dan berkompetisi untuk meraih beasiswa LPDP!!